Kupasbengkulu,Rejang Lebong – Seseorang ngaku wartawan mingguan di Bengkulu, Sabtu pagi (17/10/) tertangkap tangan membawa sabu-sabu di kawasan Talang Rimbo Baru. Pelaku tersebut CE (28), warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur Rejang Lebong.

Menurut pihak kepolisian, tertangkapnya CE itu, berawal dari informasi yang diterima petugas, kalau pada hari Sabtu, pelaku akan melakukan transaksi Narkoba. Petugas sigap bergerak melakukan pengitaian.

Saat itu tampak CE mengendarai sepeda motor Jenis Bison, BD 4013 KM melintas di Jalan Umum, dekat Komplek Taman Siswa, Kelurahan Talang Rimbo Lama. Usai dihentikan polisi, CE menyangkal kalau dirinya membawa Narkoba. Naas, dalam pengeledahan, polisi penemukan bungkus permen yang berisi sepaket sabu. Tampa perlawanan, CE langsung digelandang ke Polres.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menegaskan, pelaku CE memang merupakan target operasi sejak lama. CE dianggap meresahkan, apalagi konsumennya dari kalangan remaja dan pelajar. Saat ini, petugas masih menyelidiki, apakah CE memiliki rekan dan jaringan.

“CE ini terkenal licin dalam melakukan peredaran Sabu di Rejang Lebong,” jelas Dirmanto. (vai)