SS (15) curi Hp polisi, katanya untuk makan.

SS (15) curi Hp anggota polisi, katanya untuk makan.

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Naas bagi SS (15), warga Kelurahan Tempel Rejo, Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong yang mencuri handphone milik anggota polisi. Kini dirinya diamankan jajaran Polres Rejang Lebong, Selasa (17/11)

HP jenis Nokia X2 milik anggota Polri di Sat Lantas Polres Rejang Lebong ini, raib pada Selasa (10/11) pekan lalu di Jalan Sudirman, Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan.

Saat itu, korban berniat membeli jajanan dipinggir jalan dan mobil jenis Kijang Kapsul dipargir dipinggir jalan. Karena barus saja menerima telepon dari sesorang, HP ditinggalkan saja diatas dasbor mobil.

Saat korban turun dari mobil, pelaku dari arah sebaliknya menyelinap, dan langsung mengambil HP milik korban dan kabur. Korban baru sadar kehilangan, saat memasuki kendaraannya.

Sigab, korban langsung berkoordinasi dengan seluruh counter HP di Rejang Lebong, untuk melaporkan padanya, apabila ada penjualan HP jenis Nokia X2 tanpa kotak dan surat-surat.

Seorang pedagang warung manisan, melaporkan bahwa ada transaksi, setelah di chek ternyata benar. Pelaku tampak menunggu di lokasi, karena menunggu pembayaran pembayaran sisa penjualan HP yang dijanjikan.

“Saya jual HP itu 250 ribu, baru dibayar 50 ribu. Dia baru akan bayar Rp 200 ribu lagi hari ini”, jelas pelaku saat di intrograsi. Untuk mengembangkan kasus itu, SS akhirnya digelandang
ke Mapolres Rejang Lebong untuk diperiksa.

“Sumpah, baru satu kali ini pak, itupun bukan untuk mabuk-mabukan, tapi untuk beli makan,” terang pelaku pasa penyidik. (vai)