Andi

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Meskipun dana anggaran untuk Badan Kepegawaian Daerah dan Pelatihan pendidikan (BKD PP) Rejang Lebong dari APBD sudah terserap hingga 95 persen, ternyata kegiatan di BKD PP yang terealisasi hanya 82 persen saja.

Hal itu membuat Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah berang dan meminta BKD PP untuk mengembalikan uang yang tidak terserap melalui kegiatan tersebut ke kas daerah.

“Itu tidak benar, BKD harus kembalikan uang dari kegiatan yang tidak terserap,” tegas Andi, pada Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Ruang Pola, Rejang Lebong, Senin (14/12/2015).

Awalnya, sekretaris BKD PP Rejang Lebong, Rusdan Fajri mewakili Kepala BKD PP, menyampaikan laporan belanja anggran oleh BKD PP dalam rapat evaluasi tersebut. Hasilnya, dalam pemaparan tersebut dinyatakan bahwa ada dua item kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh BKD PP Rejang Lebong.

Dua kegiatan tersebut antara lain Diklat PIM 2 dan tugas belajar. Untuk kegiatan Diklat PIM dibatalkan karena tidak ada peminatnya. Sedangkan untuk tugas belajar hingga tahun 2015 ini akan berakhir, juga tidak dilaksanakan.

Namun, pemaparan dari pihak BKD PP tersebut dibantah langsung oleh Andi Roslinsyah. Menurutnya, tidak mungkin tidak ada yang berminat untuk mengikuti Diklat PIM atau tugas belajar tersebut. Apalagi, dari anggaran BKD PP di tahun 2015 yang mencapai Rp 3,5 Miliar sudah diserap sebanyak 95 persen oleh BKD PP. Alasan dari pihak BKD PP, kedua item kegiatan tersebut sudah dialihkan ke kegiatan lain.

“Tidak bisa begitu, tidak ada alasan, sudah menyerap 95 persen anggaran, tapi yang terealisasi hanya 82 persen, uang yang tidak terpakai harus dikembalikan ke kas daerah,” tambah Andi didepan awak jurnalis. (vai)