Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

kupasbengkulu.com, Seluma – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma saat ini harus kerja lembut, karena diketahui dari data ada 12 laporan dugaan politik uang yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Seluma.

“Saya dipanggil pihak Panwaslu karena dituding telah membagikan uang dari salah satu pasangan calon,” beber Kepala Desa Lubuk Gio Kecamatan Talo, Zosmi Wati di Sekretariat Panwaslu Seluma, Sabtu (12/12/2015).

Dia membantah telah membagikan uang dengan mengatas namakan pasangan calon Bupati, menurutnya memberikan uang dengan siapapun telah lumrah dilakukannya.

“Kalau masalah saya memberikan uang, itu memang kerap saya lakukan tapi bukan untuk kepentingan salah satu calon,” elaknya.

Sebelumnya, pihak Panwaslu telah menggelar rapat koordonasi dengan Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Seluma terkait adanya saksi yang menolak memberikan kesaksian dalam dugaan politik uang di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara.

“Intinya berkoordinasi terkait hasil penelitian laporan dari pihak Panwaslu, setelah diketahui nantinya barulah perkara tersebut akan dibawa kemana,” kata Kasi Pidum Kejari Tais Asef Hasan Sofwan selaku anggota Gakumdu Kabupaten Seluma.

Sementara itu Divisi penindakan Panwaslu Seluma, M.Nasir menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara lainnya.

“Nantilah saya masih memeriksa ini tunggu saja,” ujar Nasir seolah merahasiakan hasil rapat dengan Gakumdu.

Dari 12 laporan ada 18 orang saksi yang akan diperiksa oleh pihak panwaslu dalam dugaan politik uang di daerah ini, selain kepala desa oknum PNS lingkungan Pemkab Seluma juga dilaporkan dalam dugaan politik uang oleh masing-masing lawan politiknya.(cee)