Ilustrasi pungli perpisahan

KUPASBENGKULU.com, KAUR – Biaya perpisahan Sekolah Dasar (SD) dan tingkat SMP/MTs di Kabupaten Kaur khususnya Kecamatan Kaur Selatan yang dinilai cukup tinggi hingga ratusan ribu rupiah, padahal Pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS), untuk mensukseskan program wajib belajar 9 tahun, serta memberikan dana Bea Siswa Miskin (BSM) bagi peserta didik yang kurang mampu. Hal ini membuat wali murid merasa kecewa.

“Kenapa tidak, waktu kelulusan anak-anak, kita dibebani biaya perpisahan hingga ratusan ribu, seperti anak saya harus memberikan biaya perpisahan Rp 250 ribu persiswa pada pihak sekolah. Sedangkan sudah ada dana BOS untuk membantu biaya tersebut. Namun wali murid seakan ditekan untuk menyetujui biaya perpisahan, padahal kita harus berfikir untuk biaya masuk sekolah kejenjang berikutnya,” pungkas Mursi (35) salah satu Wali Murid SMP di Kabupaten Kaur.

Dikatakannya, tujuan pemberian bantuan BOS dan BSM untuk menghindari murid putus sekolah (Drop Out). Namun masih saja ada oknum kepala sekolah membebani peserta didik yang kurang mampu dan melakukan pungutan yang diduga pungutan liar untuk biaya perpisahan siswa.

Sangat disayangkan biaya yang dikeluarkan siswa sangat besar, pdahal jika dihitung dengan biaya perpisahan dana yang dikumpulkan berlipat-lipat ganda.(mty)