kupasbengkulu.com – Usulan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Seluma ke Kemenpora tertunda karnea belum dikeluarkannya sertifikat tanah di lokasi GOR oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Disporapar Seluma Ardin Syahyudi mengatakan tertundanya usulan tersebut karna masih menunggu sertifikat yang akan dikeluarkan oleh pihak BPN.
“Saat ini kami masih menunggu keluarnya sertifikat dari BPN sesuai petunjuk pak bupati harus ada sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN,” katanya.
Ditambahkannya untuk lokasi pembuatan GOR nantinya berada disekitar lokasi Balai Adat kabupaten Seluma dengan ukuran tujuh hektare.
“Nanti pembangunannya disekitar balai adat dengan luas lahan 7 hektare,muda-mudahan kemenpora mengebulkan usulan kita nantinya,”harapnya.(sep)