Pertemuan Pakem BSBengkulu Selatan, kupasbengkuluu.com – Pengawas Aliran Kemasyarakatan (Pakem) Bengkulu Selatan cegah aliran–aliran yang dianggap merusak ajaran agama yang ada di masyarakat.

Untuk mencegah aliran yang dianggap menyesatkan masyarakat itu, Kantor Kesbangpol Bengkulu Selatan menggelar pertemuan di secretariat FKUB Bengkulu Selatan, Kamis (7/5/2015), yang di pimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Reskan E awaluddin dan dihadiri beberapa tokoh masyarakat, toko agama, Pengurus FKUB, Kasat Intel Polres Bengkulu Selatan yakni AKP Wiwid Hartono, Perwakilan dari Kajari, Kodim 0408, dan seluruh Kapolsek se – Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pertemuan dengan beberapa para pengawas aliran kemasyarakatan Kaupaten Bengkulu Selatan tersebut membahas isu berkembang adanya kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)yang di anggap menyesatkan masyarakat Bengkulu Selatan belum lama ini.

Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaluddin pada pertemuan itu menyerukan agar Pakem cepat bertindak apabaila terdengar adanya isu – isu adanya ajaran yan g diuluar jalur norma – norma agama.

”Kalau mendapat informasi mengenai sekelompok orang yang mengajarkan aliran yang diluar norma agama segera lakukan pengawasan,” kata Reskan.

Bila perlu, lanjut Reskan, kelompok tersebut di tangkap kalau betul –betul sudah menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya dan apabila sudah dianggap meresahkan masyarakat.

”Dalam hal pengawasan terhadap ajaran agama yang dianggap menyimpang itu untuk ditekankan kepada pencegahan tidak hanya pengawasan,” demikian Reskan.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, AKP Wiwit Hartono, pada pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa informasi yang di dapat mengenai adanya aliran Gagatar yang ada di Kecamatan Pino Raya tersebut belum bisa di pastikan. Sebab, kata dia, setelah pihaknya melakukan cek ke lapangan tidak di temukan aliran tersebut.

“Memang ada informasi yang kami terima adanya sekelompok orang yang membagikan sembako di perbatasan antara Kecamatan Pino Raya dan Pino Masat. Namun setelah kami telusuri hal tersebut tidak bisa dibuktikan, namun terkait hal ini kami selalu akan mengawasi adanya gerakan yang mengajarkan aliran sesat di Kabupaten Bengkulu Selatan,” terang Wiwid. (tom)