kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dari penyelidikan terkait minimnya PAD parkir yang masuk ke kas daerah Rejang Lebong, terus terkuak banyak indikasi kecurangan lain.

Ternyata, petugas parkir yang meningkatkan harga sendiri menjadi dua kali lipat, pada kupasbengkulu.com mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena adanya kenaikan ‘tarif’ oleh oknum yang mereka sebut sebagai ‘bos’.

“Bos kita meningkatkan setoran, jadi kita terpaksa naikkan tarif parkir menjadi Rp 2.000 per-motor,” ungkap salah seorang tukang parkir.

Bos yang dimaksud oleh petugas parkir ini ternyata bukan koordinator resmi dari dinas terkait.

Diungkapkan oleh tukang parkir di wilayah Pasar Tengah, Curup ini, setoran bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu. Selain itu, di Parkir Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Curup misalnya.

Setoran perbulan adalah Rp 3,5 juta, namun setiap harinya mereka harus menyetor lebih dari Rp 500 ribu.

“Bos kita ada tiga, satu bos memegang 10 hari dalam satu bulan, lain bos, lain pula setorannya,” ungkap petugas parkir tersebut.

Hal ini menunjukkan hal lain selain dugaan mark up dana dari tarif penggelapan setoran. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rejang Lebong, Sunan Aspriadi menyatakan bahwa ia masih akan mencari tahu hal tersebut.

“Saya kurang tahu, nanti saya cari tahu, untuk info lebih lanjut silahkan ke Kantor (Dishubkominfo),” ungkapnya, sembari pergi meninggalkan awak media. (vai)