Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

jakarta, kupasbengkulu.com- Penolakan grasi oleh Presiden RI Joko Widodo, dan diikuti juga dengan rencana eksekusi mati bagi gembong narkoba mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satu dukungan tegas terhadap sikap Presiden RI ini ditunjukkan Pegiat Hukum dan Pengacara, yang menamakan dirinya Koalisi Pegiat Hukum/Pengacara Pendukung Eksekusi Mati Gembong Narkoba (KPHPPEMGN).

Koordinator KPHPPEMGN, Agustam Rahman, menegaskan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat yang berisikan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung eksekusi mati bagi gembong narkoba ini.

“Kami mendukung sepenuhnya rencana ini, kami mohon agar eksekusi dilakukan sesegera mungkin sebelum awal tahun 2015,” tegas Agustam, kepada kupasbengkulu,.com, Rabu (17/12).

Pihaknya juga, kata dia, meminta Presiden RI memerintahkan Jaksa Agung supaya memproses eksekusi mati gembong narkoba lainnya sebelum Juni 2015.

Menurut Agustam, adanya penolakan atas rencana eksekusi mati ini hanya dilakukan oleh segelintir masyarakat, dan tidak mewakili aspirasi masyarakat umum di Indonesia.

Masyarakat umum, tegasnya lagi, sangat mengharapkan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah terhadap para gembong narkoba tersebut.

Lanjut dia, bahwa upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan kejahatan luar biasa (ektraordinary crimes), bahkan melibatkan oknum aparat penegak hukum, sehingga memerlukan tindakan yang luar biasa pula dari pemerintah.

“Realisasi eksekusi mati terhadap gembong narkoba bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya,” tambah Agustam.

Penolakan Presiden RI terhadap grasi yang diajukan oleh para gembong narkoba, ujar dia, wujud penegakan hukum demi masa depan Indonesia khususnya generasi muda.(coy)