
Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pemuda asal Desa Taba Renah, Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong berinisial Pu (22), diamankan petugas gabungan Polsek Bermani Ulu dan Polres Rejang Lebong, Rabu (28/1/2015) malam. Pelaku diamankan, atas dugaan pencurian sepeda motor.
Dari ‘Nyanyian’ Pu, petugas juga meringkus Yu (23) warga Suro Muncar Kabupaten Kepahiang, yang tidak lain kerabat Pu dalam menjalankan aksinya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor jenis Astrea Grand warna hitam bernopol BD 4015 GD, yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kanit Opsnal, Ipda. Teguh Hariaji mengatakan, kedua pelaku teridentifikasi sebagai pelaku dugaan pencuri sepeda motor milik Haruan Parlindungan Mangunsom (30), yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga keamanan SMAN 1 Curup Utara.
Kejadian itu terjadi 9 Januari 2015, sekitar pukul 02.03 WIB dini hari. Korban melaporkan kejadian tersebut pada petugas, dan penyidik segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan Pu, Rabu (28/01/2015) berniat untuk menjual kendaraan tersebut ke Lebong. Sial bagi Pu, ketika sedang melintas di depan Polsek Bermani Ulu, petugas mengenali kendaraan tersebut sebagai kendaraan curian.
”Setelah mendapat laporan tersebut, kita segera mengejar pelaku,” terang Teguh.
Kemudian, terjadi adegan kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku. Karena kalah cepat, pelaku akhirnya berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas.
Pu segera digelandang ke Mapolsek BU untuk diperiksa lebih lanjut. Berselang kemudian, dari “nyanyian” Pu, petugas segera bertindak cepat untuk mengamankan Yu dikediamannya.
”Pu merupakan Target Operasi (TO) sejak lama, karena ia diduga terlibat di beberapa TKP, selain itu, ia juga merupakan resedivis curanmor yang baru dilepaskan beberapa tahun ini,” demikian Teguh.(vai)