kupasbengkulu.com, Seluma – Sejumlah warung remang-remang (warem) di Kabupaten Seluma masih tetap beroperasi meskipun telah beberapa kali dirazia oleh aparat Kepolisian. Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar diduga tidak memberikan efek jera pada pemilik warung sehingga praktek merusak masa depan itu kian menjadi.

“Harusnya pihak Pemda membuat Perda batas jam berjualan malam atau diadakan razia setiap malamnya,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono belum lama ini.

Hal tersebut, kata dia, untuk menghindari tindakan kriminal yang terjadi di lokasi warem sehingga berujung pada tindakan pidana.

“Saya Sudah koordinasi ke Pemda untuk penanganan warung remang-remang agar tidak terjadi tindakan pidana,” sampainya.

Informasi ditemukan di lapangan, pembukaan warem di sejumlah titik Kabupaten Seluma sampai pada penjualan minuman jenis tuak mendapatkan izin dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Seluma sehingga penutupan warem tersebut hanya akan terjadi jika izin tersebut dicabut.

Hingga berita ini diturunkan kepala dinas Disperindagkop Seluma Mulyadi belum berhasil dikonfirmasi.(cee)