Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Tais Yusnani mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil audit BPKP secara resmi terkait dugaan korupsi Bansos pembangunan Gedung SMA 10 Padang Kuas Sukaraja didikbud dan dugaan Korupsi bantuan perahu DKP Seluma.

“Audit sudah selesai dari desember 2015 lalu namun kita belum menerima hasil audit secara resmi dari BPKP,”Kata Yusnani Senin (25/1/2016).

Yusnani memastikan akan menetapkan tersangka setelah hasil audit BPKP turun secara resmi dan penetapan tersangka nantinya akan dilakukan setelah berkas akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Untuk menghindari Prapid (peraperadilan_red) begitu mau dekat limpah baru ada penetapan,”Sampainya.

Dia menambahkan hasil audit BPKP secara resmi akan turun secara serentak terhadap dua kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan saat ini.

“Kita layangkan surat sebelumnya harapan kita serentak turun hasil audit BPKP termasuk nanti penetapan (tersangka_red),”Ujarnya.

Penulis : sepriandi