Jumat, Mei 17, 2024

Perusahaan Diminta Tegas Melarang Masyarakat Mengambil Limbah Batu Bara

Camat Taba Penanjung

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Tewasnya salah satu masyarakat bernama Alianan (35), warga Desa Penum, Kecamatan Taba Penanjung, yang tewas tertimbun longsor di kawasan tambang PT IBP Blok 9 saat mencari limbah batu bara, diduga karena kurang tegasnya pihak perusahaan dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat yang mengambil limbah tersebut.

Menurut Camat Taba Penanjung, Sukmala Dewi, seharusnya pihak perusahaan tegas melarang masyarakat untuk mengambil limbah batu bara di kawasan pertambangan itu. Jika pihak perusahaan tegas, maka kejadian yang memakan korban jiwa tidak terjadi.

“Bila perlu beri sanksi kepada warga dan pencari limbah yang masih mengambil limbah batu bara di kawasan yang rawan longsor. Perusahaan jangan lemah dalam hal ini, kalau masih dibiarkan dan tidak ada ketegasan dari pihak perusahaan maka korban jiwa terus ada di kawasan larangan pengambil batu bara,” tegasnya, Senin (09/11).(adk)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...