Sabu Manna

KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN- Dm alias Pi (33) warga Kota Bengkulu dan Vi ( 22) warga Kaur ini ditangkap Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan usai berpesta sabu di rumah bedengan Jalan Affan Bachsin Kota Manna Kamis, (7/5/2015).
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Tatar Insan, SH didampingi Kanit Narkoba Bripka HPS Pakpahan mengatakan, bahwa penangkapan kedua wanita malam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah bedengan yang dikontrak oleh Pi itu sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.
“Saat kami tangkap keduanya habis mengonsumsi narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah bedengan kontrakan saudari Fi itu, lanjut Kasat, pihaknya menemukan beberapa barang bukti (BB) yaitu satu paket kecil sabu seharga Rp 500 ribu yang masih utuh tersimpan di dalam kotak rokok Sampeorna Mild dibungkus plastik hitam dengan berat 0,6 gram.
Ditambahkan Kanit Narkoba Bripka Hps Pakpahan, selain satu paket sabu itu mereka juga mendapati beberapa alat penghisap sabu seperti, satu unit Bong, korek api gas, 6 pipet, 1 tutup botol yang sudah dilobangi, 2 plastik bening, dan 2 unit Hp Nokia, terang Pakpahan yang akrab di sapa Jek ini.
Menurut Kasat Narkoba, Dm alias Pi (33) warga Kota Bengkulu ini sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Pi pernah ditangkap saat berpesta sabu pada tahun 2011 yang lalu.
“Dm alias Pi ini sudah residivis, selain pemakai dia juga merupakan seorang pengedar narkoba,” ungkap Kasat.
Pada tahun 2011 yang lalu Pi juga pernah di tangkap polisi dalam kasus yang sama. Kemarin kamis, (7/5/2015) di tangkap lagi. Kalau temannya Vi baru kali inilah tertangkap,” ujar Tatar.
“Saat dilakukan tes urine keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya pun sudah kita tetapkan sebagai tersanka. Dm Alias Pia dijerat dengan pasal 112 dan 127 UU Narkotika, sedangkan Vi dikenakan pasal pemakai,” terang Kasat Narkoba.
Kasat mengimbau kepada masyarakat, kalau mencurigai adanya transaksi atau adanya warga yang berpesta sabu di sekitar lingkungannya, jangan ragu segera laporkan ke aparat penegak hukum.(tom)