Jumat, April 19, 2024

Polda Bengkulu Amankan Tiga Pelaku Perambah Hutan Konservasi

Kupas News, Kota Bengkulu – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, Kasubdit Tipidter AKBP Florentus Situngkir, serta Kanit I Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Andi Kadesma, Rabu (19/10) melakukan press conference terkait perambahan hutan konservasi.

Kabid Humas mengatakan, dalam melakukan pengungkapan tindak pidana perambahan hutan konservasi ini pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yakni AI (50), RN (62), serta SI (52) yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Adapun ketiganya melakukan perambahan hutan konservasi perlindungan satwa gajah yang berada di kecamatan Seblat Kabupaten BU.

”Tersangka melanggar pasal 78 ayat 2 pasal 50 ayat 2 tahun 2020 cipta kerja atau denda Rp7 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas menjelaskan, para pelaku berhasil melakukan perambahan hutan seluas Lebih kurang 4 Ha yang nantinya akan digunakan untuk tanami kebun sawit.

”Mereka ini leluasa melakukan aksinya dikarenakan Patroli cukup sulit dan cukup jauh dan susah dijangkau,” sebut Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi mengatakan, pengungkapan perambahan ini dilakukan pihaknya bersama BKSDA. Pihaknya, kata dia, telah berulangkali memberikan teguran terhadap para pelaku dan bahkan sejak 2019.

”Penegakan hukum ini adalah upaya terakhir dalam menjaga kelestarian alam bentang sebelat habitat harimau Sumatera,” pungkas Wadir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kepala Konservasi Sesi Wilayah 1 BKSDA Bengkulu-Lampung Said Jauhari mengatakan, dari tahun 2019, jumlah lahan taman wisata alam bentang sebelat yang telah di rambah tak kurang dari belasan hektar, dan berdasarkan data dari dirjen Gakum Kementerian lingkungan hidup berjumlah 6 orang sejak tahun 2019.

“Bentang Alam Seblat ini memiliki luasan tidak kurang dari 323 ribu hektar yang terbentang dari Sungai Ketahun hingga ke Air Majunto dan secara administrasi wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko,” demikian Said Jauhari.

Reporter: Adhika Kusuma

Editor: Riki Susanto

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...