wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari

wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari

 

Rejang Lebong,kupasbengkulu.com – Kabupaten Rejang Lebong akan segera membangun pusat rehabilitasi pecandu Narkoba se-Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong, Iqbal Bastari

“Rencana pembangunan itu diwacanakan usai rapat koordinasi (rakor) dengan BNNP Bengkulu beberapa waktu yang lalu,” ujar Iqbal Bastari.

Iqbal Bastari menegaskan, bahwa realisasi tersebut masih dalam tahap pembicaraan saja.

“Meskipun demikian, kemungkinan realisasi pembangunan pusat rehabilitasi ini akan dibangun di Selupu Rejang, dekat Sekolah Polisi Negara (SPN),” kata Iqbal.

Pembangunan tersebut juga merupakan salah satu dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Rejang Lebong. Selain itu, kata Iqbal, pemberantasan narkotika sudah menjadi komitmen pemerintah pusat yang sejak lama sudah menyerukan Indonesia darurat narkoba.(vai)