kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ini peringatan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong agar tidak terlibat politik praktis menjelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan Desember mendatang. Sebab, bila ada PNS yang terbukti terlibat langsung, seperti menjadi tim sukses calon bupati dan wakil bupati, maka akan mendapat sanksi.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi, pada awak media, Rabu (29/7/2015). Menurut Syafewi, pihaknya tidak main-main dalam mengantisipasi masalah PNS terlibat politik praktis tersebut. Malahan dalam waktu dekat, lanjut Syafewi, akan dibentuk tim khusus yang bertugas untuk melakukan monitoring PNS.

“Tim tersebut terdiri dari Satpol PP, Bagian Hukum, BKD dan instansi terkait lainnya,” lanjut Syafewi.

Ia menegaskan, sanksi yang diberikan bisa berupa tindakan tegas, bahkan pemecatan. Apalagi, kalau PNS tersebut sampai bolos kerja. Apabila kedapatan, lanjut Syafewi, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

“Kita tegaskan, bahwa PNS harus netral,” tegas Syafewi. (vai)