KUPASBENGKULU.com, REJANG LEBONG – Agenda persidangan komplotan JM2 yang seharusnya dihelat pada hari Selasa (19/5/2015) terpaksa kembali ditunda. Sidang ini merupakan sidang kedua bagi JM2, dimana sidang pertama juga ditunda dengan alasan yang sama. Penyebabnya adalah saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir.

Dugaan sementara, tiga orang saksi yang diajukan tersebut tidak berani datang ke pengadilan. Entah ada ancaman atau tekanan sebelumnya, sehingga diduga para saksi ini memilih absen untuk keselamatan diri.

Data terhimpun, tim JPU rencananya akan menyiapkan langkah antisipasi lain. Hal ini ditujukan untuk menanggulangi apabila pada sidang ketiga nantinya, saksi tidak juga datang. Ketiga saksi tersebut antara lain, bos travel Ratu Intan, supir dan pengendara mobil pick up yang ketiganya pernah menjadi korban komplotan tersebut.

Total ada 11 saksi yang diajukan JPU dan hanya tiga orang bersangkutan inilah yang belum pernah didengar keterangannya di persidangan.

Pantauan kupasbengkulu.com, keenam terdakwa hadir di persidangan. Para terdakwa, antara lain, Bambang, Madun, Anshori dan kawan-kawan. Para Terdakwa yang tergabung dalam komplotan JM2 ini didakwa melakukan pemerasan berbentuk pungutan liar di Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

JPU yang juga Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Curup, Rozano Yudistira menyatakan, pihaknya masih akan mencari langkah antisipasi, apabila benar nantinya para saksi kembali tidak datang.

“Kita kembali menemui kesulitan untuk menghadirkan para saksi, kita lihat saja nanti apabila panggilan ketiga tidak juga hadir, kita akan mencari langkah lain,” pungkasnya.(vai)