
kupasbengkulu.com – Sebanyak dua puluh anggota Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (6/5/2014) yang keluyuran pada saat jam kerja.
Puluhan personil Satpol PP tersebut menyisir sejumlah tempat terutama di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Curup seperti pasar atas dan juga di Pasar Bang Mego.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong Rektor Vande Armada melalui Kasi Ops Romi Kusmardiono. menyebutkan razia PNS tersebut digelar rutin sebagai salah satu upaya menegakan disiplin para aparatur negara dan mencegah PNS keluyuran di tempat-tempat belanja ketika jam kerja.
“Razia ini dilakukan untuk menegakan disiplin para PNS agar tidak keluyuran pada saat jam kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil” tutur Romi. Lebih lanjut Romi menjelaskan, sasaran kegiatan razia ini juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, ‘ kita meminta kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan agar arus lalu lintas dapat tertib dan lancar” tegas Romi
Pantauan KupasBengkulu di lapangan, razia ini berhasil menjaring beberapa orang PNS yang keluar pada saat jam kerja, namun sebagian mereka dapat menunjukan bukti berupa izin untuk keluar pada saat itu. Terhadap para PNS yang terjaring dalam razia tersebut, Romi mengatakan, kalau pihaknya sekedar mendata, selanjutnya mengenai sanksi diserahkan kepada BKD.
“Kita serahkan ke BKD untuk ditindalanjuti. Karena untuk memberikan sanksi memang bukan kewenangan kita,” demikian penjelasanya. (dsr)