Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma, Rusyikin, mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat terkait penertiban warung remang-remang (warem) nakal di daerah ini.
“Ada warem di Muara Danau yang sudah kita layangkan surat peringatan kedua. Besok kita akan rapatkan dulu terkait rencana pembongkaran,” kata Rusyikin, Selasa (26/07/2016).
Dia mengatakan terkait hal ini sebelumnya telah melalui proses teguran pertama, namun warem tersebut masih saja beroperasi dan tidak mengindahkan teguran.
“Yang jelas telah kita lewati proses, jika masih tetap ya silahkan terima sanksi, izin warem tidak ada,” tegas dia.(sep)