
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Tahun 2014 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mencanangkan penerapan Ujian Nasional (UN) online bagi siswa, yang akan dimulai tahun 2015.
Kendati demikian, panitia UN Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Raden Wahyu Dharma Priatna, mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan jelas mengenai hal tersebut, sehingga pihaknya masih berpedoman pada Permendikbud Nomor 144 tahun 2014. Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional.
Dalam Permendikbud Nomor 144 tahun 2014 Bab VI pasal 20, poin (1) tertulis Pelaksanaan UN SMA/ MA dan SMK dapat dilakukan melalui ujian berbasis kertas (Paper Based Test) dan/atau ujian berbasis komputer (Computer Based Test).
Selanjutnya dalam poin (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan UN sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dalam POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
”Untuk UN online belum ada aturan yang jelas terkait hal tersebut. Kami masih menunggu Permen (Peraturan Menteri-red) nya. Sehingga kami masih berpedoman pada peraturan yang lama. UN online belum wajib,” ujar Wahyu, Senin (26/01/2015).
Disebutkan Wahyu, saat ini pihaknya masih mengevaluasi sekolah-sekolah yang dianggap sudah siap melaksanakan UN online. Dalam pelaksanaan UN online ini setidaknya setiap sekolah harus menyediakan komputer sebanyak sepertiga dari jumlah siswa yang akan mengikuti UN.
”Kalau kita lihat masih banyak sekolah yang belum siap, kami masih rapatkan kembali. Kemungkinan dari segi perlengkapan, hanya sekolah yang dulunya menyandang status Sekolah Rintisan Berstandar Internasional (RSBI) saja yang sudah siap dan ini harus kita tawarkan terlebih dahulu mau atau tidak melaksanakan UN online ini,” kata Wahyu.
Data sementara, diketahui jumlah siswa SMP yang akan mengikuti UN sebanyak 32.738 siswa, sedangkan SMA/ MA sebanyak 18.579 dan SMK 7.258 siswa. Untuk mekanisme UN online maupun UN tertulis, juga belum jelas mekanismenya karena Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional (POS UN) juga belum diterima dari pusat.
”Komunikasi terakhir dari pusat, minggu depan akan ada kejelasan terkait UN 2015. Kami belum banyak punya informasi terkait mekanisme UN 2015, karena POS UN belum turun,” pungkas Wahyu.(val)