Rabu, Juli 16, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUUjian Nasional Tidak Menentukan Kelulusan

Ujian Nasional Tidak Menentukan Kelulusan

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah, Anies R. Baswedan, dalam konferensi pers yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Jakarta, mengumumkan kebijakan tentang perubahan Ujian Nasional.

Disampaikan Anies, ujian nasional tidak untuk menentukan kelulusan, karena kelulusan siswa ditentukam oleh sekolah, dan ujian nasional wajib diambil minimal satu kali yang mana mulai 2016 akan dilakukan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan opsional.

Tidak hanya itu, Anies menyampaikan ujian nasional dapat diulang untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar. Untuk yang melaksanakan UN tahun 2015 akan diulang pada tahun berikutnya, sedangkan UN tahun 2016 dan seterusnya akan diulang pada tahun yang sama.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, mengatakan terkait pelaksanaan ujian nasional, hingga saat ini edaran resmi belum diterima sehingga pihaknya masih berpatokan dengan Permendagri nomor 144 tahun 2014 tentang ujian nasional.

”Wacana itu sudah menjadi keputusan menteri, kalau dilihat dari hasil pertemuan itu, pelaksanaan UN tetap ada, tapi tidak menjadi ukuran kelulusan siswa, karena yang menentukan kelulusan sekolah, bukan berdasarkan hasil UN,” kata Atisar, Rabu (04/02/2015).

Atisar mengatakan UN dilakukan hanya untuk mengevaluasi masing-masing sekolah dilihat dari nilai akademik.

”Untuk standar nilainya kami juga belum dapat konfirmasi, karena juklak dan juknisnya belum diterima,” pungkas Atisar.(val)