Ketua Pansus Jalan Batu Bara Benteng

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini masih dalam kajian. Hal ini dikemukakan Ketua Pansus Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara, Evi Susanti, Selasa (15/12).

Dijelaskannya, diperkirakan jalan sepanjang 17 kilometer tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 80 miliar, dan pembangunannya mulai dari Desa Niur, Kecamatan Taba Penanjung hingga Kecamatan Talang Empat.

Pengerjaannya nanti, tambah Evi, akan melewati beberapa desa yang hingga saat ini jalannya masih mengalami kerusakan parah akibat dilalui angkutan batu bara. Baik itu jalan yang dibuat oleh pengusaha batu bara, maupun jalan yang dibangun oleh Pemkab Benteng.

“Hingga saat ini kami bersama pemerintah terus berupaya memproses jalannya pembangunan jalan batu bara ini. Kurang lebih anggaran yang dibutuhkan mencapai angka Rp 80 miliar, dan pembangunannya akan dibebankan kepada pihak perusahaan batu bara,’’ ungkap Evi.

Sebelumnya, akan dilakukan kesepakatan atau Momerandum of Understanding (MoU), dengan memanggil seluruh perusahaan batu bara yang ada di Kabupaten Benteng.

“Kita akan MoU dulu dengan pihak perusahaan. Jadi nanti kelihatan, perusahaan batu bara mana saja yang akan membantu pembangunan. Mereka sendiri yang mengeluarkan biaya dan nantinya mengganti rugi lahan warga setempat,’’ jelasnya lagi.

Jalan khusus ini, lanjut dia, dibangun untuk mengatasi keluhan dari masyarakat akan dampak melintasnya truk batu bara. Kalau ada jalan ini, merupakan jalur khusus tidak melewati rumah warga sehingga menjadi terganggu,’’ tutur Evi.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah menjelaskan, prosedur yang tak boleh dilewati, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus mengecek terlebih dahulu kesesuaian antara Perda tersebut dengan kepentingan masyarakat, sebelum akhirnya Perda yang sudah disahkan ditindaklanjuti.

β€˜β€™Rencana pembangunan jalan khusus batu bara ini belum bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Saat ini kita masih menunggu registrasi atau verifikasi dari Gubernur Bengkulu,’’ ujar Edi.(adk)