Kapolda

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Sekoah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba akhirnya mengantongi izin penggunaan air dari wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Hal tersebut terungkap usai penyerahan izin tersebut secara resmi dari Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS) M Arif Toengkagi, kepada Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol M Gufron di SPN Bukit Kaba, Selasa (22/9/2015).

Sebelumnya, SPN yang telah melakukan kurang lebih tiga kali pendidikan ini menggunakan aliran air dari wilayah TNKS untuk keperluan selama pendidikan calon polisi. Namun, baru tahun ini penggunaannya dilegalkan.

“Kita mengucapkan terima kasih pada Kepala BB-TNKS atas izinnya, selama ini apabila benar tanpa izin, mohon dimaafkan,” ungkap Kapolda Bengkulu.

M Gufron menambahkan, perizinan tersebut memang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam dan isinya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk rakyat.

Dengan demikian, rakyat yang dimaksud adalah SPN, sedangkan negara yang dimaksud adalah Dirjen Konservasi alam dan hayati, melalui BB TNKS.

Ia menyadari bahwa posisi SPN Bukit Kaba yang berdampingan langsung dengan wilayah TNKS membuat aliran air yang dipergunakan oleh siswa pendidikan calon polisi berasal dari TNKS.

“Oleh karena itu, kita harus terus menghormati UUD, dengan memohon izin penggunaan air tersebut,” tambah M Gufron.

Sementara itu, Kepala BB TNKS, M Arief Toengkagi menyatakan, dalam peraturan berlaku, debit air yang paling maksimal digunakan dari wilayah TNKS adalah 30 persen saja.

Sedangkan 70 persennya harus tetap mengalir di alam untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Sedangkan dari hasil penelitian dan penelusuran timnya di SPN Bukit Kaba, air yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan di tempat tersebut adalah 11,5 liter perdetik.

Angka tersebut, tambah Arief, hanya 4 persen dari total aliran air di sungai tersebut.

“Selain itu, Badan Diklat milik Pemda Rejang lebong yang berada di dekat wilayah SPN Bukit Kaba, juga menggunakan aliran air yang sama, tapi belum mengurus izinnya, hingga kita minta untuk segera mengajukan permohonan, sebelum nantinya malah jadi temuan BPK,” pungkas Arief.(vai)