kupasnbengkulu.com – Salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berinisial SHR menjadi sebutan Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito. Pasalnya, SHR diduga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk menghentikan dugaan penyelidikan kasus penyelewengan dana Bansos tahun 2012 dan tahun 2013.
“Saya dapat informasi kalau dia (SHR,red) yang datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta pertolongan supaya kasus Bansos itu tidak lanjut,” ujar Kajari Bengku Wito, Rabu (24/9/2014).
Namun, hal tersebut ditampik Kejaksaan Agung. Menurut Wito, pimpinannya di Kejagung agar kasus tersebut terus ditindaklanjuti.
“Saya bisa tunjuk hidung orangnya tapi pimpinan saya Kejaksaan Agung merespon objektifitas tidak benar selesai kalau benar lanjut,” ungkap Wito.
Tak hanya itu, Kajari juga mendapat Short Message Service (SMS) untuk meminta Kejagung agar memindah tugaskan Kejari ke tempat lain.
“Menurut SMS yang dikirimkan kepada saya ada SMS yang menunjukan bahwa saya minta dipindahkan,” ucap Wito.
Selain itu, Wito menganggap hal tersebut hanyalah memecahan kosentrasi pengusutan kasus Bansos tersebut. Sehingga hal tersebut hanyalah permasalah sepelah.
“Masih mau lanjut kasus Bansos?, pasti kita lanjut kasus ini,” pungkas Kajari kepada Media.(dex)