Seluma, kupasbengkulu.com – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma hingga saat ini masih melakukan Validasi terhadap spesimen surat suara (susu) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, selain melakukan Validasi antar penyelenggara pihak KPU juga telah menerima masukan dari pasangan calon mengenai foto dan tampilan surat suara nantinya.

“Jika sudah tidak ada keluhan atau komplain dari paslon mengenai contoh surat suara maka akan segera dicetak,”Kata Ketua KPU Seluma Rosdi Efendi Kamis (5/11/2015).

Untuk jumlah surat suara nantinya kata Dia sebanyak 147.757 surat Suara termasuk cadangan dan tambahan 2,5 persen.

“Jumlah DPT Seluma yaitu 144.115 ditambah daftar pemilih tambahan 806 sedangkan tambahan surat suara dari jumlah tersebut diperkirakan sebanyak 3 602 lembar surat suara,”Jelasnya.(cee)