D

Danau Mas Harus Bastari.

Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan,  gedung pendidikan dan latihan (Diklat), yang berada di area Danau Mas Harun Bastari (DMHB) akan kembali berfungsi pada tahun 2017 mendatang.

Sebelumnya, selama lebih dari 10 tahun bangunan itu terbengkalai. Bahkan, kapasitas gedung Diklat akan ditingkatkan menjadi Gedung Diklat Provinsi Bengkulu.

“Apalagi, gubernur sekarang sudah memberikan ruang bagi  Rejang Lebong, untuk memindahkan Gedung Diklat di Kota Bengkulu ke Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Hijazi.

Keputusan itu didapatkannya usai melakukan beberapa pembicaraan bersama Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Meski itu bukan pembicaraan formal. Gedung diklat Provinsi, pengelolaannya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah Rejang Lebong nantinya.

“Untuk peningkatan lainnya, kita akan membangun sebanyak 58 unit gedung baru di lokasi tersebut,” kata Hijazi.

Pada tahun 2017 mendatang lanjutnya, diproyeksikan gedung sudah bisa berfungsi lagi. Dengan penambahan jumlah gedung serta peningkatan status dari gedung Diklat kabupaten, menjadi tingkat provinsi, maka diharapkan adanya pemasukan tambahan untuk PAD.

Penulis : Adhyra Irianto