kupasbengkulu.com – Taswin (49), warga desa Selali kecamatan Pino Raya, senin, (17/4/14) melaporkan Uj (50) PNS kantor Samsat Bengkulu Selatan, dengan tuduhan dugaan penipuan.
Taswin mengatakan,jika dirinya telah di tipu Uj PNS yang bekerja di Kantor Samsat Bengkulu Selatan.
“Pada Februari 2014 saya mau membayar pajak mobil, karena saya sibuk dan tak bisa mengurusi pajak mobil ini sendiri, maka saya minta tolong sama saudara Uj yang kesehariannya bekerja di kantor samsat BS itu.
Selama ini UJ tak bermasalah namun kali ini dia selalu berbelit saat ditanya,” kata Taswin.
Ia katakan dia menyerahkan uang sejumlah Rp. 1,750 juta untuk pengurusan pajak itu
Sebelum melapor, Taswin sudah mencoba menghubungi kepala kantor Samsat, namun tidak ada memberikan solusi, karena kesal, dan tidak ada jalan keluarnya akhirnya korban menempuh jalur hukum.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis SIK, melalui PJS Humas Sudarminto, membenarkan adanya laporan sudah terjadi tindak pidana penipuan, atas nama Taswin yang beralamat di desa Selali kecamatan Pino Raya, laporan ini sudah kami terima dan akan di tindak lanjuti. (tom)