Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma Bainal Amin mengatakan, perusahaan yang mengelola pekerjaan jalan Hotmix, eks Tugu simpang enam kelurahan Talang Saling menuju Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kota, terancam diblack List (daftar hitam), karena diduga tidak serius dalam memperbaiki jalan rusak didaerah itu.

“Waktu pemeliharaan berahir tanggal 27 Juni, saya rasa tidak akan selsai kami sudah layangkan surat peringatan ketiga ke PT Generasi Tuju Putra Adi Daya, saat berahirnya masa perawatan dengan tenggang waktu 14 hari perusahaan rekanan akan di black list karena dinilai tidak serius,” kata Bainal diruang kerjanya, Senin (01/06/2015).

Bainal mengatakan status jalan hotmix sepanjang 6 KM tersebut sudah menjadi kebijakan negara karena sudah diambil alih oleh Kementerian PU.

“Jalan ini jalan Kabupaten kelas jalan 3 C dengan muatan tonase maksimal 5 Ton,jadi saat ini jalan tersebut akan menjadi jalan negara tinggal menunggu SK dari kementrian PU,” ujarnya.

Diketahui ada tiga kabupaten yang jalannya masuk dalam daftar kementrian PU yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Seluma.(cee)