illsutrasi: foto: istimewa

illsutrasi: foto: istimewa

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak tiga pasang remaja bukan muhrim diciduk petugas Polres Rejang Lebong, Minggu dinihari (6/3/2016), sekitar pukul 00. 30 WIB.

Tiga pasangan tersebut antara lain Le (19) Warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup berpasangan dengan pria berinisial ED (23) Warga Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, Ni (19) Warga Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang berpasangan dengan pria berinisial Sa (19) Warga Dusun Curup kecamatan Curup Utara, AD (25) Warga kecamatan Tes Kabupaten Lebong berpasangan dengan pria berinisial Ha (26) Warga Kecamatan Tes Kabupaten Lebong.

Ketiga pasangan tersebut ketahuan sedang dalam satu kamar yang sama, di Hotel Penginang, Kecamatan Selupu Rejang.

Usai diciduk, ketiga pasang remaja ini diamankan di sel tahanan Mapolres setempat selama 1 x 24 jam.

“Ketiganya diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. Mereka baru diperkenankan pulang setelah dijemput orang tuanya masing-masing,” jelas Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudi S.

Rudi menambahkan, operasi tersebut adalah pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini akan digelar selama 21 hari ke depan. Total, 40 titik akan dirazia dilokasi perkotaan Curup. Operasi ini juga ditujukan khusus ke lokasi hiburan malam dan kafe yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung di Rejang Lebong.

“Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan pelajaran bagi warga Curup agar tidak terlibat dalam prostitusi, perjudian, penjualan miras serta penyakit – penyakit masyarakat lainnya,” pungkas Rudi.

Penulis : Adhyra Irianto