Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seluma, Rusyikin, mengatakan hingga bulan September ini terhitung sudah ada tujuh anggota Satpol PP yang diberhentikan. Hal ini berdasarkan hasil sidak dan absensi pada saat menjalankan tugas.
“Diberhentikan dengan sebelumnya melalui proses teguran. Dua kali dibina tetap tidak bisa, baru dikeluarkan surat pemberhentian,” ujarnya, Rabu (07/09/2016).
Menurutnya, menyusul pemberhentian anggota ini selanjutnya akan digantikan dengan anggota baru sesuai pelamar yang sudah memasukkan surat ke kantor Satpol PP Seluma.
“Kita seleksi yang sudah mengajukan lamaran sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Rusyikin mengakui pihaknya terus melakukan monitoring terhadap ketertiban dan disiplin anggota. Dari 200 anggota Satpol PP, sudah dibagi tugas piket untuk lima orang di setiap kecamatan. (sep)