RIYADH — Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama tim menemui jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Riyadh, Jumat (22/5/2026), menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.

Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi Indonesia dan Arab Saudi dalam perlindungan warga negara Indonesia, khususnya jemaah haji selama berada di Tanah Suci.

Kedatangan Wakapolri disambut Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi Mayjen Abdul Hamid yang mewakili pimpinan PSS.

Suasana pertemuan berlangsung hangat. Kedua pihak membahas penguatan pertukaran informasi, pengawasan, hingga percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama musim haji berlangsung.

Lawatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI.

Fokus pengawasan diarahkan pada pencegahan praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga penipuan keberangkatan calon jemaah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan perlindungan jemaah dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” ujar Johnny dalam keterangannya.

Menurut dia, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga terus diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia berjalan maksimal.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri 2026 telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait praktik haji ilegal.

Dari penanganan itu, polisi menetapkan 13 tersangka dengan jumlah korban mencapai 320 orang.

Total kerugian masyarakat dalam kasus tersebut mencapai Rp 10 miliar lebih.

Selain penindakan hukum, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural agar tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Johnny mengatakan Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi kuat dengan otoritas Arab Saudi.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” kata dia.

Polri memastikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural akan terus diperkuat selama musim haji 2026 berlangsung.