Bupati mengunjungi eks tambang batu pasir.

Bupati Dirwan mengunjungi eks tambang batu pasir.

Bengkulu Selatan,  Kupasbengkulu.com-Bupat Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud melakukan peninjauan di eks lokasi tambang batu pasir (Galian C), Sungai Air Manna,  Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna, Provinsi Bengkulu, Sabtu (28/06/2016) sekira pukul 11.30 WIB.

Peninjauan itu berkaitan dengan adanya permohonan warga Desa Merambung, yang diwakili oleh Kepala Desa Merambung,  Nakarman dan Sekdesnya, Bambang,  untuk memanfaatkan lokasi eks galian c milik almarhum Ujang Taslim.

Masyarakat ingin melakukan penambangan batu dan pasir selama 5 bulan. Terhitung bulan Juli 2016 hingga Nopember 2016 saja. Hasil penambangan batu dan pasir, sebagian akan digunakan untuk pembangunan Masjid Al Iklas di desa setempat.

Dengan permohonan warganya, Bupati Dirwan akan mempertimbangkan permohonan dari masyarakat Desa Merambung tersebut, sesuai dengan aturan yang ada.

Menurut Sekdes Bambang, pada bulan Juni ini, rencananya sudah  mulai dilakukan penambangan. Namun pada hari Jumat, tanggal 24 Juni 2016, aparat Polsek Pino sempat mendatangi lokasi, menghentikan dan melarang aktifitas penambangan yang dilakukan masyarakat.(ade)