illustrasi sawit

illustrasi sawit

Seluma, kupasbengkulu.com – Tepat diusia ke 12 tahun Kabupaten Seluma konflik agraria kembali terjadi, yaitu antara pihak perusahaan PT Sindabi Indah Lestari (SIL) Cabang Seluma dengan Forum Petani Bersatu (FPB).

Informasi didapat konflik agraria terjadi karena saling klaim kepemilikan tanah seluas 1,5 Hektare yang diklaim milik Sahrul Iswadi warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi di wilayah Minggir Sari Dusun 4 Desa Tumbuan yang dimulai sejak tahun 2011 lalu.

“Selama ini memang sawitnya hilang namun baru kali ini kepergok, kami melaporkan tiga karyawan PT SIL yang diduga telah mencuri buah sawit milik Sahrul,”Kata Ketua FPB Osian Pakpahan di Mapolres Seluma Saptu (23/5/2015).

Dia mengatakan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 09.01 WIB pagi, melihat aksi oknum karyawan tersebut Sahrul langsung memanggil rekannya dan mengamankan 88 tandan sawit untuk dibawa ke Mapolres Seluma.

“Kami melaporkan dugaan pencurian dengan membawa barang bukti, kami minta laporan kami diproses,”harapnya.

Sementara itu Manager PT SIL Cabang Seluma Ribut Prahoro mengklaim jika lahan tersebut milik perusahaan dan pihaknya telah melaporkan juga hal tersebut ke Mapolres Seluma.

“Itu tidak benar kami juga melaporkan itu perampokan,”bebernya melalui pesan singkat via seluler.

Dia juga mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap perusahaan.

“Itu penghinaan namanya masa sekelas perusahaan besar mencuri sawit satu ton,itu lahan perusahaan laporan saudara Pakpahan atas tanah tersebut sudah di SP3kan,”tegasnya.

Data terhimpun di lapangan saling klaim kepemilikan lahan tersebut sempat memanas sehingga pihak kepolisian Mapolres Seluma menurunkan satu mobil pasukan kepolisian unit sabara, hingga berita ini dibuat pihak kepolisian Mapolres Seluma belum ada yang berhasil dikonfirmasi.(cee)