Ilustrasi uang palsu : Istimewa

Ilustrasi uang palsu : Istimewa

Kupasbengkulu.com, Seluma – Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono mengimbau masyarakat Kabupaten Seluma khususnya pedagang warung manisan untuk waspada terhadap peredaran uang palsu.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu teliti pada setiap pembeli, lakukan langkah 3 D untuk mengantisifasi peredaran uang palsu,”Kata Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Sukaraja Senin (1/2/2016).

Peredaran uang palsu terungkap setelah warga Desa Kota Agung kecamatan Seluma Timur Wenty merasa tertipu dan nekat melakukan pengejaran hingga ke Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan.

Dari dua pelaku berinisial HK dan HE Warga Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah melakukan aksi dengan modus berbelanja diwarung-warung kecil didekat jalan raya, naas aksi kedua pelaku diketahui satu dari pelaku berhasil dikepung warga sementara pelaku lainnya melarikan diri setelah ahirnya diamankan petugas kepolisian Mapolsek Sukaraja.

Informasi menyebutkan uang palsu pecahan seratus dan lima puluh ribu telah beredar sebanyak Rp 10 juta dan tertangkap tangan Rp 2,4 Juta dan telah diamankan petugas sebagai barang bukti.

Penulis : sepriandi