Anggaran-Dana-Desa-Sambas-Kalbar
Seluma, Kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKAD Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan, ada 101 desa di Kabupaten Seluma belum melengkapi berkas pesyaratan,  sehingga dana desa belum dapat dicairkan.

“Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini hanya dua kali pencairan. Tahap pertama 60 persen dan kedua 40 persen,” jelasnya, Rabu (13/4/2016).

Saat ini, ada 81 desa sudah menerima transfer Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama, dengan total keseluruhan Rp 38 526 080 446, dengan rincian DD sebesar Rp 29 272 318 715 serta ADD sebesar Rp 9 253 761 731.

“Untuk DD tahun ini sebesar Rp 109 Miliar, sedangkan ADD Rp 46 Miliar,” papar Deddy.

Untuk penggunaan ADD, digunakan untuk pembayaran honor Kades dan perangkat desa.  Termasuk digunakan untuk biaya operasional desa selama satu tahun.

Sedangkan untuk DD digunakan untuk pembangunan fisik dengan skala kecil.

“Anggaran tersebut dipergunakan untuk 182 desa di Seluma,” tandasnya.
Penulis : sepriandi