
Seluma, kupasbengkulu.com – Dari 242 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Seluma yang mengajukan kenaikan pangkat ke BKN Regional Palembang 14 diantaranya dipastikan gugur karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Masih ada tujuh lagi yang menunggu proses verifikasi, 14 sudah dipastikan TMS,”kata Plt Kepala BKD Seluma Ikhwan jumat (11/11/2016).
Menurutnya dari tujuh orang yang masih dalam proses kemungkinan hanya tiga orang yang akan lulus verifikasi, salah satu penyebab TMS adalah ijazah tidak sesuai dengan tufoksi.
“Misalnya S1 pendidikan tapi belum dapat mengajar,”urainya.
Sementara yang telah mendapatkan persetujuan BKN sebanyak 221 orang dan akan segera menerima SK dari Bupati terhitung satu Oktober lalu.
“Untuk periode april 2017 sudah bisa mendaftar pada awal januari termasuk yang gagal periode ini bisa kembali mengusulkan,”tandasnya.(Sep)