kupasbengkulu.com – Dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema Legal Drafting Penyusunan Perdes, sebanyak 45 aparatur Desa di Wilayah Kabupaten Mukomuko diberangkatkan ke Legian, Kuta, Bali.
“Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, mulai tanggal 22 – 25 September 2014,” kata Abdiyanto, Kasubbag Perundang-undangan Setda Kabupaten Mukomuko, Jumat (19/9/2014).
45 aparatur desa tersebut perwakilan dari satu desa di tiap-tiap kecamatan. Peserta Bimtek terdiri dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan perwakilan dari Badan Perwakilan Desa (BPD).
Program ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 06 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 06 tahun 2014.
“Materi Bimtek nantinya difokuskan kepada pranata hukum terkai tata kelola anggaran desa,” pungkas Abdiyanto.(cr2)