lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) berupaya untuk menata usaha pertambangan di Kabupaten Lebong, untuk itu Distamben mendata penambang tradisional yang berada di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara dan Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis.

Dari hasil pendataan tersebut, di Desa Lebong Tambang saat ini terdapat lebih kurang sebanyak 400 para penambang tradisional. Seperti yang diungkapkan kepala Distamben, Bambang ASB pendataan ini dimaksudkan agar pertambangan yang ada dapat berjalan dengan baik dan tidak memunculkan konflik di tengah masyarakat.

“Kita melihat usaha pertambangan di Lebong saat ini sudah mulai banyak, jadi nantinya kita berharap aktifitas pertambangan ini tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” ungkap Bambang.

Kegiatan ini diakui Bambang sebagai langkah strategis Pemkab Lebong untuk menjamin kesejahteraan para penambang tradisional yang ada di 2 Desa tersebut.

“Sudah kita lakukan pendataan dan hasilnya di Desa Lebong Tambang sudah kita lakukan dan hasilnya ada lebih kurang sebanyak 400 para penambang tradisional, sedangkan di desa Tambang Sawah saat ini masih dalam tahap perencanaan, setelah ini selesai baru kita akan segera melakukan pendataan penambang disana,” lanjutnya.

Hasil tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Pemkab Lebong bersama stake holder yang ada untuk merumuskan langkah strageis bagi para penambang tradisional yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemkab Lebong.(spi)