Seluma, kupasbengkulu.com – Adanya dugaan penambangan pasir disekitar obyek wisata Bendungan Seluma, jajaran Sat Reskrim Polres Seluma, meminta keterangan penambang yang selama ini menambang di lokasi tersebut.

”Kita hanya memberikan teguran supaya mereka (penambang_red) jera dan tidak menambang pasir di lokasi wisata lagi,” kata Kapolres Seluma AKBP. Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu. Ferry Putra Samudra, Senin (01/12/2014).

Dijelaskannya, beberapa penambang dan pembeli pasir untuk membuat surat pernyataan, agar tidak ada kegiatan penambangan di lokasi tersebut.

”Tadi yang dibawa ke Mapolres dimintai keterangan dan di minta membuat surat pernyataan, jika kembali menambang maka tidak ada toleransi yang diberikan,” demikian Ferry.(cee)