STAIN Curup

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup Kabupaten Rejang Lebong

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup Kabupaten Rejang Lebong terus berbenah. Teranyar, salah satu Program Studi (Prodi) yang dimiliki STAIN Curup, Peradilan Agama berhasil lolos dari verifikasi BAN-PT.

Dengan demikian, Peradilan Agama bersiap diri untuk kenaikan akreditasi, dari sebelumnya hanya C. Prodi yang berada dibawah Jurusan Syariah ini dianggap sudah memenuhi syarat untuk kenaikan akreditasi.

Ketua STAIN Curup Budi Kisworo melalui Ketua Jurusan Syariah Zainal Arifin menyatakan, proses verifikasi Prodi Peradilan sudah selesai awal bulan ini. Kemungkinan, hasil verifikasinya akan keluar di awal April 2014. Dari hasil sementara, lanjut Zainal, kemungkinan besar akreditasi Peradilan Agama adalah A atau B.

“Tapi, yang paling besar adalah B, mengingat kita adalah prodi baru,” ungkap Zainal.

Prodi Peradilan Agama mendapat izin pada tahun 2008 dan mulai dilaksanakan pada tahun yang sama. Hingga saat ini, Prodi Peradilan Agama sudah menelurkan 600 alumni yang terserap diberbagai instansi.

“Untuk verifikasi, ada dua professor dari Undip Malang sebagai assessor kita,” pungkas Zainal.(vai)