polisi menyerahkan motor yang hilan pada pemiliknya

polisi menyerahkan motor yang hilan pada pemiliknya

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Okta Hengki (13) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Rejang Lebong akhirnya bisa tenang. Pasalnya, motor miliknya jenis Jupiter Z nopol BD 4070 K yang dilaporkan hilang pada pertengahan Juni 2015 lalu berhasil ditemukan.

Motor tersebut terlihat oleh korban sedang diparkirkan di Pasar Bengko, Sindang Dataran, Rejang Lebong. Yakin bahwa motor tersebut adalah miliknya, korban dan keluarga langsung melaporkan ke Mapolsek Sindang Dataran.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan. Ketika mendapat laporan tersebut, langsung saja petugas mendatangi lokasi dan mengamankan motor bodong tersebut.

Setelah diamankan, petugas langsung mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan laporan dari korban. Benar saja, ternyata dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik Okta Hengki.

“Sayangnya, tidak ada warga sekitar yang mengakui atau melaporkan siapa yang membawa motor tersebut, ditambah karena nopolnya sudah dilepas, sehingga motor ini langsung diamankan,” ungkap Mirza.

Berdasarkan laporan korban pertengahan Juni lalu, diketahui bahwa motor tersebut dibawa kabur saat sedang terparkir di teras rumah. Ciri-ciri pelaku sempat terlihat oleh korban, yakni berbadan gemuk dan pendek. Namun, karena menggunakan sebo hitam, wajah pelaku tidak berhasil dikenali. Saat itu, korban juga mencoba melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

“Motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan akan diserahkan pada pemiliknya,” pungkas Mirza. (vai)