kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dunia pendidikan di Rejang Lebong mendadak heboh. Penyebabnya adalah adanya oknum yang menarik uang Rp 800 ribu dari setiap guru yang belum menerima sertifikasi lantaran SK Dirjen belum turun.

Informasi terhimpun, dari total 1800 penerima sertifikasi di Rejang Lebong tahun ini, sekitar 80 diantaranya bermasalah atau ada proses yang salah, seperti saat memasukan data. Hasilnya, Surat Keterangan (SK) dari Dirjen Kemendikbud, terkait pencairan sertifikasi mereka tidak turun.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Oknum tersebut meminta ‘uang percepatan’ dari guru-guru tersebut. Besarannya, Rp 800 ribu per guru. Oknum tersebut mengaku akan berangkat langsung ke Jakarta untuk mempercepat proses tersebut.

Sayangnya, ulah oknum tersebut tidak berjalan mulus. Sebab, ada sekitar 30 guru yang tidak setuju untuk melakukan pembayaran. Hasilnya, perbuatan oknum tersebut mencuat ke publik.

Menanggpi hal tersebut, wakil bupati Rejang Lebong, Syafewi menyatakan akan segera memanggil oknum tersebut. Ia juga menghimbau agar guru-guru dapat melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Kita akan segera panggil oknum tersebut dan juga guru yang terkait untuk menjelaskan hal yang sesungguhnya,” pungkas Syafewi. (vai)