Okti

kupasbengkulu.com, seluma – Ditetapkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma AN sebagai Tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Nanti Agung-Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma oleh penyidik Direskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu mendapat tanggapan serius oleh pihak legislatif, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani mengatakan pihak eksekutif harus mengambil langkah cepat bagi pejabat yang bermasalah.

“Harus segera pihak eksekutif harus mengambil langkah untuk mengisi jabatan sementara karena kami tidak menginginkan roda pemerintahan terlambat,”Tegas Okti.

Okti menambahkan langkah kongkrit yang harus dilakukan adalah mengganti seluruh pejabat yang bermasalah ditambah lagi jabatan kadis PU merupakan jabatan yang strategis.

“Langkah yang paling tepat adalah mengganti pejabat yang bermasalah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan kedepannya pihaknya berharap agar ada mutasi mengingat ada sejumlah jabatan yang saat ini mengalami kekosongan.

“Harus dilakukan mutasi kembali karena ada jabatan kepala dinas yang saat ini kosong, Kadis Disnakertran kosong karena meninggal dunia, Kepala BKD kosong karena mengundurkan diri dan sekarang kadis PU yang ditetapkan tersangka,” tegasnya.(cee)