Darpin

kupasbengkulu.com, seluma – Terkait penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma AM oleh penyidik Tipidkor Polda Bengkulu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani beberapa waktu lalu mengatakan agar kepala Dinas PU segera diganti.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Pejabat Bupati Seluma Darpinuddin, menurutnya pergantian kepala Dinas PU belum akan dilaksanakan mengingat penetapan tersangka belum bersifat mengikat.

“Akan dilihat dulu, karena penetapan tersangka belum bersifat mengikat kita lihat dulu kepastian hukumnya,” ujar Darpin.

Dia menembahkan dalam waktu dekat ini akan memanggil kepala Dinas PU Seluma guna mempertanyakan persoalan tersebut.

“Persoalannya saya belum tahu karena belum ada yang melapor, makanya dalam waktu ini akan saya panggil kepala dinas beserta PNS yang terlibat dalam persoalan tersebut,” ujarnya.

Dia juga menambahkan dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh kepala Dinas, terkait pengajuan anggaran dalam APBD 2016 mendatang.

“Setiap kepala dinas wajib mengekspos apa yang akan diajukan, saya tidak menginginkan kalau pengajuan hanya copy paste saja,” tandasnya.(cee)