kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kabar gembira bagi pasukan yang tergabung dalam unit Pemadam Bencana Kebakaran (PBK) Rejang Lebong. Sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong berencana untuk menaikkan honor mereka sekitar 25 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPBD RL, Masdar Helmi pada kupasbengkulu.com, Jumat (20/11/2015).

Hanya saja, lanjut Masdar, hal tersebut masih berupa pengajuan dari BPBD untuk tahun anggaran depan. Peningkatan honor tersebut ditujukan untuk peningkatan kinerja para pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana agar mampu bekerja maksimal. Oleh sebab itu, ia mengharapkan anggaran tersebut dapat disetujui oleh DPRD Rejang Lebong.

“Kita tahu bahwa pekerjaan mereka itu harus stand by 24 jam, tapi juga perlu didukung dari segi finansial,” lanjut Masdar.

Selama ini, pekerja di PBK mendapat honor mulai dari Rp 250 ribu hingga maksimal Rp 500 ribu. Bahkan, pekerja yang menerima honor Rp 500 ribu tersebut adalah pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Rencananya, berdasarkan ajuan tersebut, setiap pekerja mendapat honor mulai dari Rp 500 ribu dan maksimal Rp 700 ribu.

“Selain honor, kita juga mengajukan dana untuk perbaikan dan pemeliharaan mobil PBK juga pengadaan satu unit PBK baru,” pungkas Masdar.(vai)