Zulkarnain

Zulkarnain

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Plt Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain menyatakan bahwa temuan gizi buruk di Rejang Lebong dalam beberapa hari terakhir, tidak mempengaruhi perolehan penghargaan Kabupaten sehat atau piala Swasti Saba untuk Rejang Lebong.

Sebab, Rejang Lebong tetap memenuhi 10 indikator kabupaten sehat lainnya sehingga tetap berhak menerima Swasti Saba. Zulkarnain menambahkan, piala Swasti Saba tersebut akan diterima langsung oleh Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah di Jakarta pada hari Jumat (27/11/2015).

“Meski ditemukan dua kasus penderita gizi buruk, namun tidak mempengaruhi Rejang Lebong dinobatkan sebagai Kabupaten Sehat,” ungkap Zulkarnain.

Sebelumnya, diketahui ada Azwar Anas, bayi berusia 8 bulan dari Kecamatan Curup Utara dan Lesti, balita berusia 1,5 tahun warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) yang divonis menderita gizi buruk.

Menurut Zulkarnain, dari dua kasus tersebut diketahui keluarganya tidak memiliki KTP serta Kartu Keluarga. Dengan demikian, keluarga dari penderita gizi buruk tersebut tidak terdata.

“Sementara itu, untuk mendapat akses ke pelayanan masyarakat, terutama bantuan, masyarakat harus terdata,” lanjut Zulkarnain.

Meskipun demikian, Zulkarnain juga tidak menampik bahwa kejadian tersebut juga merupakan kelengahan dari Pemkab Rejang Lebong. Sebenarnya, temuan kasus gizi buruk tersebut cenderung terjadi karena masalah klinis.

Dimulai dari proses kelahiran yang tidak dibantu medis, kemudian suplai gizi saat hamil yang kurang, karena orang tua dari penderita kurang aktif dalam melakukan pengecekan medis.

Ditambah lagi, lanjut Zulkarnain, orang tua penderita gizi buruk tersebut bahkan tidak ikut program Posyandu dan Imunisasi.

“Walaupun demikian, kita juga sudah melakukan tindakan dengan mendata orang tuanya dann memberikan bantuan pengobatan secara gratis,” pungkasnya. (vai)