kupasbengkulu.com, Seluma – Rencana pleno rekapitulasi tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dijadwalkan Rabu (16/12/2015) di Gedung Daerah Serasan Seijoan, dan akan mengundang dua orang saksi dari masing-masing paslon Bupati dan Gubernur, PPK, Panwaskab serta (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Seluma.

“Jika ada saksi yang tidak hadir tidak akan membatalkan proses pleno, karena itu hak saksi. Hasil pleno tetap sah walaupun empat saksi tidak hadir, namun kami berharap semua saksi hadir,” kata Komisioner KPU Seluma, Sarjan Effendi, Selasa (15/12/2015).

Hasil pleno, kata dia, rencananya akan segera diumumkan pada hari itu juga, namun secara resmi akan diumumkan pada tanggal 17 Desember 2015.

“Kalau selesai satu hari akan langsung diumumkan, selanjutnya akan diumumkan juga di website KPU Seluma,” jelasnya.

Sementera untuk pleno tingkat provinsi, tambahnya, akan dilaksanakan tanggal 18 Desember mendatang.(cee)