warga memperlihatkan kain sarung diduga sebagai bentuk pelangaran Pilkada

warga memperlihatkan kain sarung diduga sebagai bentuk pelangaran Pilkada

kupasbengkulu.com – Sejumlah warga Seluma Selatan melaporkan pasangan Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1, Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Salah seorang warga, Jumadi Effendi, mengaku lantaran kecewa pihaknya memutuskan untuk melaporkan pasangan ini atas dugaan politik uang dan gratifikasi.

“Awalnya kami akan melaporkan RM sebelum Pilkada karena sudah membagikan kain sarung dan uang Rp 50 ribu kepada warga di Seluma Selatan, namun waktu itu masih ragu. Tapi saya menyesal memilih dia karena tidak menepati janji,” ujar Jumadi, Rabu (30/12/2015).

Dia mengatakan sebelumnya tim sukses nomor urut 1 pernah menjanjikan akan membagikan lagi kain sarung secara bertahap serta memberikan uang Rp 100 ribu bagi setiap warga untuk memilih pasangan tersebut. Namun hingga hari H pencoblosan, pihaknya tidak menerima janji tersebut.

“Janjinya dulu sarung akan dibagikan lagi, tapi itu belum terealisasi malah ada pembagian sajadah dan buku agama kepada yang lain. Kemudian pada saat pembagian uang Rp 100 untuk mencoblos tersebut, tapi saya tidak dapat sehingga saya melaporkan dugaan politik uang tersebut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya masih akan terus menampung laporan dari masyarakat. Pasca pencoblosan, tercatat ada 106 laporan/ temuan yang diterima Bawaslu Provinsi Bengkulu, namun hanya 29 kasus yang masuk kategori pelanggaran. Dia juga mengatakan laporan yang diterima sebagian besar terkait dugaan pelanggaran pasangan calon gubernur nomor urut 1.

“Yang memungkinkan diproses sekarang adalah pelanggaran terkait kode etik karena berkaitan dengan kinerja penyelenggara. Di luar itu laporan yang masuk memang tidak bisa ditolak, tapi kita akan lihat apakah memenuhi syarat materi atau tidak,” lanjutnya.

Parsa juga menambahkan pihaknya menyayangkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye baru dilaporkan saat ini karena sebetulnya peristiwa sudah kadaluarsa.

“Baik pemilihan Bupati atau Gubernur yang dilaporkan saat ini kebanyakkan dugaan pelanggaran terhadap pasangan yang menang. Kita menyayangkan kenapa itu baru dilaporkan sekarang, namun sejauh ini masih akan terus ditampung dan ditindaklanjuti,” lanjutnya. (val)