Kupasbengkulu.com,  Seluma – Pembangunan proyek taman Kota yang terletak disebelah kantor Pengadilan Negeri Tais kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota tidak kembali dianggarkan dalam APBD murni 2016.

Sebelumnya dibangun tahap awal dengan menelan anggaran Rp 1,2 M. “Taman kota saya dapat informasinya belum dianggarkan, setelah APBD selesai baru ada laporan dengan saya,” Kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma Irihadi.

Pekerjaan fisik tahap awal pembangunan taman kota tersebut diputus kontrak, karena progres fisik dibawah target hanya 90 persen. Batas waktu pekerjaan telah habis karena telah memasuki penghujung tahun 2015. “Kalau perubahan APBD nanti cepat akan kita anggarkan,” kata Sekda. (Sepriandi)